Kemitraan sebagai Dasar Replikasi Program Pemberdayaan

Penanggulangan kemiskinan merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 dan juga tujuan dari pembangunan. Pemerintah, bersama-sama pemerintah daerah telah melakukan upaya penanggulangan kemiskinan. Berbagai program telah diluncurkan guna menekan angka kemiskinan.
Dukungan terhadap usaha-usaha penanggulangan kemiskinan juga diwujudkan dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.
Selanjutnya, berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2010 tersebut diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) provinsi dan kabupaten/kota, untuk mengatur mekanisme kerja TKPK daerah.
Berdasarkan data BPS pada bulan Maret 2013, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Indonesia mencapai 28,07 juta orang (11,37%), berkurang sebesar 0,52 juta orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2012 yang sebesar 28,59 juta orang (11,66%).
Sedangkan di periode yang sama jumlah penduduk miskin di Provinsi Bengkulu mencapai 327.350 orang atau setara dengan 18,34%. Mengalami peningkatan 16.880 orang (5,44%) dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2012 yang sebesar 310.470 orang atau setara (17,51%). Di Pulau Sumatera, tingkat kemiskinan Provinsi Bengkulu masih paling tinggi dibanding daerah lainnya.
Sudah banyak program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan di Provinsi Bengkulu, akan tetapi efektivitas program ini selalu terhambat karena masih kurangnya koordinasi, sinergitas dan kolaborasi antarprogram. Oleh sebab itu, penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan dengan langkah-langkah yang komprehensif dengan memerhatikan kondisi dan situasi di setiap daerah. Lalu pertanyaannya, bagaimana upaya penanggulangan kemiskinan ini bisa optimal?
Penanggulangan kemiskinan tidak akan efektif bila dilakukan secara sektoral ataupun parsial. Namun, penanggulangan kemiskinan dengan prinsip kemitraan sangat efektif. Dengan demikian salah satu cara untuk mempercepat tercapaianya tujuan penanggulangan kemiskinan adalah membangun kemitraan antara semua komponen terkait dan stakeholder.
Beberapa alasan pentingnya kemitraan perlu disinergikan antara beberapa pihak dalam penanggulangan kemiskinan, di antaranya semakin kompleks dan kronisnya masalah kemiskinan, sehingga mengakibatkan membutuhan kerja sama dari semua pelaku pembangunan untuk melakukan hubungan harmonis dan duduk bersama dalam memecahkan persoalan kemiskinan. Selain itu harus disadari bahwa semua program pasti memilki kelemahan dan kekuatan.
Maka, ketika kekuatan dan kelemahan itu saling mengisi, penanggulangan kemiskinan akan mudah diatasi dan kesejahteraan masyarakat lebih cepat dapat terwujud. Dan yang terpenting adalah memposisikan masyarakat sebagai subjek dalam penanggulangan kemiskinan, bukan lagi sebagai objek, memberikan semangat baru bagi semua pihak untuk dapat secara bersama-sama bekerja sama dengan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan.
Upaya penanggulangan kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya bersama dari semua pemangku kepentingan, sehingga membutuhkan sinergi dan kemitraan dengan semua pihak. Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, kalangan swasta, kalangan organisasi kemasyarakatan, kalangan universitas dan akademisi, kalangan politik dan tentunya masyarakat sendiri perlu membangun visi yang sama, pola pikir dan juga pola tindak yang saling menguatkan dengan difokuskan pada upaya penanggulangan kemiskinan.
Dalam kemitraan yang saling menguatkan inilah maka berbagai sasaran peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai dengan baik. Pemerintah sangat mendukung setiap prakarsa dan inovasi yang dijalankan serta dikembangkan oleh semua pihak dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan rakyat ini. PNPM, sebagai program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat, diharapkan mampu meringankan beban masyarakat miskin untuk keluar dari jerat kemiskinan.
Pemerintah telah berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan dan dalam waktu yang bersamaan menurunkan beban masyarakat miskin. Strategi besar yang dikembangkan pada saat ini adalah (1) Memperbaiki sistem jaminan sosial; (2) Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, air bersih dan sanitasi; (3) Meningkatkan pemberdayaan masyarakat; (4) Mendorong pertumbuhan yang berkualitas atau inclusive growth. Untuk mendukung strategi besar tersebut diperlukan pendekatan melalui pemberdayaan masyarakat.
Persoalan kemiskinan selama ini didefinisikan sebagai ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar dalam hidup, di antaranya papan, sandang dan pangan. Padahal sesungguhnya persoalan kemiskinan tidak sesimpel itu. Buktinya semua upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat miskin tidak dapat menjawab persoalan.
Lalu kita pun bertanya kembali apa sesungguhnya kemiskinan itu? Secara harfiah mungkin kemiskinan dapat didefinisikan sebagai serba kekurangan tetapi pandangan dari program pemberdayaan, khususnya di PNPM Mandiri Perkotaan (P2KP), kemiskinan diartikan sebagai ketidakmampuan seseorang memfungsikan sumberdaya yang ada di dalam dirinya dan lingkungannya secara maksimal. Sehingga, dalam implementasi usaha penanggulangan kemiskinan dalam membangun keberdayaannya tidak dapat dilakukan sendiri atau oleh pihak lain akan tetapi butuh kerja sama semua pihak, dalam artian dalam konsep pemberdayaanpun kemitraan menjadi dasar dalam pelaksanaan program.
Keterlibatan pemerintah daerah dalam konsep kemitraan dalam penanggulangan kemiskinan memiliki arti yang sangat besar, pemerintah daerah yang memiliki fungsi koordinatif, dalam artian mengkoordinir semua program penanggulangan kemiskinan, sehingga akhirnya menjadi satu kesatuan dan satu tujuan.
Mengacu surat Menkokesra No. 578/Menko/Kesra/III/ 2013 kepada seluruh kementerian untuk diteruskan kepada pemerintah daerah perihal optimalisasi PNPM Mandiri Tahun 2013-2014, dimana dalam surat tersebut ditegaskan untuk memperkuat peran kelembagaan yang ada di masyarakat, integrasi perencanaan partisipatif, optimalisasi TKPK serta peningkatan tata kelola, pencegahan dan penanganan korupsi dan menjamin PNPM Mandiri terbebas dari korupsi.
Melalui tulisan ini sudah jelas ditegaskan dalam usaha mempercepat penanggulangan kemiskinan strategi kemitraan upaya antara semua pihak terkait, mutlak perlukan bersatu-padu mengentaskan kemiskinan. Beberapa slogan di antaranya: “Bersama Kita Bisa”, saya pikir masih relevan diterapkan saat ini dalam usaha-usaha penanggulangan kemiskinan. [PL-Bengkulu]

Penulis:
Oleh:
Dedi Abdul Rosyid
Staf PP II Bappeda Provinsi Bengkulu


Editor: Nina Firstavina

Sumber: http://www.p2kp.org/wartadetil.asp?mid=6164&catid=2&

Komentar

Postingan Populer