Peran TKPKD dalam Penanggulangan Kemiskinan di Kalimantan Timur
Meningkatkan peran
TKPKD.

Drs. H. Hariyo Santoso selaku penanggungjawab kegiatan
ini dan sekaligus sekretariat TKPKD Propinsi Kalimantan Timur menyampaikan
bahwa kegiatan ini merupakan agenda dan pertemuan TKPKD yang ke3 pada tahun
2014 yang sebelumnya diawali dengan kegiatan pelatihan SIMPADU. Rapat
koordinasi ini dilaksanakan selama 2 hari dengan agenda pada hari pertama
adalah Paparan tentang Arah Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan oleh Direktorat
Penanggulangan Kemiskinan Bappenas dan paparan Penanggulangan Kemiskinan dan
Peran Daerah oleh Pokja Kebijakan
Advokasi Daerah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),
masing-masing disampaikan oleh Maliki dari Bappenas dan Arief Tasrif dari TNP2K
dan pada hari kedua paparan dari SKPD, Dunia Usaha dan TKPKD kab./kota untuk
melihat program penanggulangan kemiskinan maupuun inisiasi yang sudah dilakukan
daerah.
Menurut Maliki dari Bappenas
seperti yang disampaikan pada hari pertama, Kesenjangan dan Kerentanan masih
mejadi isu utama dalam penanggulangan kemiskinan. “Semakin banyak
penduduk yang berpendapatan menengah, namun rentan terhadap
guncangan ekonomi yang dapat dengan sangat mudah membawa mereka ke bawah garis
kemiskinan. Sampai dengan persentil 40 dianggap masih rentan.” dan Kesenjangan meningkat karena 2/3 rumah tangga termiskin tumbuh di bawah rata-rata nasional. Pertumbuhan
lebih
besar rumah tangga terkaya.
Hal tersebut dikarenakan ada permasalahan dalam
penanggulangan kemiskinan antara lain: pertama, Pertumbuhan belum inklusif yang meliputi Stabilitas Ekonomi
Makro, Transformasi industri yang
belum memihak pada masyarakat miskin dan rentan ,Kebijakan perdagangan, Kebijakan tenaga
kerja dan peluang kesempatan kerja, Konektivitas , Pertumbuhan penduduk dan Kurangnya kepemilikan asset produktif . kedua, Perlindungan Sosial
belum secara komprehensif dinikmati oleh semua penduduk. Ketiga, Pemenuhan pelayanan dasar masih belum optimal. Keempat, Akses penduduk
miskin terhadap kegiatan ekonomi produktif masih belum efektif. Kelima, Belum efektif
dan optimalnya pelaksanaan program/ kegiatan penanggulangan kemiskinan
seperti :a.menyangkut ketidaktepatan sasaran, ketidakpaduan lokasi dan waktu,
dan koordinasi antar program/ kegiatan maupun program/ kegiatan pemerintah
pusat dan daerah yang belum selaras; b.masih adanya social exclusion (marjinalisasi) pada penerima program penanggulangan kemiskinan.cpenyediaan pelayanan dasar di daerah tertinggal,
terisolir/ terpencil, daerah perbatasan masih belum efektif;c.peran dan
kapasitas TKPKD di beberapa daerah belum
optimal; d.pemekaran wilayah yang
terus menerus menyulitkan dalam perencanaan dan penganggaran. e.Masih
rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan
serta kesehatan ibu dan anak.
Melihat isu dan berbagai masalah tersebut, maka
tantangan penanggulangan kemiskinan tahun 2015-2019 menurut Bappenas adalah: Meningkatkan pertumbuhan dan menjaga stabilitas
ekonomi untuk mempercepat penurunan kemiskinan, Melaksanakan sistem
perlindungan sosial yang komprehensif dan integratif, Peningkatan keterampilan
dan kewirausahaan masyarakat miskin dalam menghadapi globalisasi dan
perubahan iklim, Penguatan desentralisasi dan sinkronisasi program
penanggulangan kemiskinan oleh berbagai pihak: Public, People, Private
Partnerships dan Peningkatan akses penghidupan bagi masyarakat miskin.
Hampir sama seperti yang disampaikan Bappenas,seperti
yang disampaikan oleh Arief Tasrif TNP2K membagi masalah kemiskinan dalam 3 pokok masalah yaitu Kemiskinan itu sendiri,
Kerentanan dan Kesenjangan. Pokok Pertama Kemiskinan, Kemiskinan menurun tetapi
dalam laju yang melambat , Makin rendah tingkat kemiskinan makin sulit
penanggulangannya (kemiskinan yang
tersisa umumnya kronis dan lokasinya makin tersebar). Pokok Masalah yang
kedua adalah Kerentanan,
Penduduk
dengan tingkat konsumsidi sekitar Garis Kemiskinan(GK) sangat besar jumlahnya, JikaGK
naik 20% , jumlah penduduk miskin akan bertambah 100%. Pokok maslah ke tiga Kesenjangan, Laju pertumbuhan
pendapatan kelompok penduduk 40% terbawah
cenderung rendah (sekitar 2% per tahun),
Beda kelompok penduduk beda intervensi kebijakan yang dibutuhkan.
Pokok Penyebab Masalah
Melihat pokok penyebab masalah tersebut
maka tantangan dan Strategi dasar penanggulangan kemiskinan sesuai
perpres no. 15 tahun 2010 adalah: Satu,mengurangi
beban pengeluaran Masyarakat Miskin. dua,
meningkatkan kemampuan dan pendapatan Masyarakat Miskin. Tiga, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan Usaha Mikro dan
Kecil. Empat, menbentuk Sinergi
Kebijakan dan Program Penanggulangan Kemiskinan.
Rencana dan Strategi
penanggulangan kemiskinan, membutukan peran penting TKPK dalam pengendalian dan
mengkoordinasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan. Pengaruh TKPK
sangat besar bagi keberhasilan program
penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan , berbagai penelitian menyimpulkan
bahwa ”Makin
kuat kelembagaan TKPK, makin efektif penanggulangan kemiskinan di daerah”.
Sedangkan paparan secara
acak dari SKPD ( Dinas Pendidikan, BNPB, Dinas Pertanian, Perkebunan dan
Peternakan, Dinas Kesehatan), Dunia Usaha ( PT. Bulog dan PT. POS Indonesia),
TKPKD kab./kota (kota Bontang, kab.
Kutai Kartanegara, kab. Kutai Barat dan kab. Kutai Timur) dan pelaku
penanggulangan kemiskinan seperti PNPM Mandiri Perkotaan, PNPM Mandiri Pedesaan
maupun PKH yang disampaikan pada hari ke dua lebih fokus pada capaian program
penanggulangan kemiskinan yang dilakukan pada tahun 2014, terutama TKPKD
kab./kota menyampaikan berbagai program
penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat sebagai inisiasi program
oleh pemerintah kota dan kabupaten .
Beberapa program Nasional yang didukung daerah adalah
PNPM-Mandiri (Perkotaan dan Pedesaan), Sanimas/Pamsimas, PUAP dan Desa Mandiri.
Sedangkan beberapa program daerah terkait penanggulangan kemiskinan dan
pemberdayaaan masyarakat yang bisa disebut sebagai inisiasi daerah adalah
Kaltim Cemerlang, EBS (kukar) (bidang pendidikan), Pemberdayaan Masyarakat,Gema
Mitra, CSR ( Bontang) dan Pandu Gempita ( Berau ) dll.
Selain paparan dari
Bappenas, TNP2K, SKPD, TKPKD kab./kota dan pelaku penanggulang kemiskinan dan
pemberdayaan masyarakat, juga disampaikan pertanyaan dan masukan terkait dengan
pelaksanaan berbagai program penanggulnagan kemiskinan nasional maupun daerah. Beberapa
pertanyaan yang mengemuka adalah terkait dengan keberlanjutan program nasional
terutama PNPM Mandiri Perkotaan pasca
berlakunya UU no.6 tahun 2014 tentang Desa, keberadaan Fasilitator/Pendamping
seperti yang disampaikan oleh perwakilan Bappeda Paser dan Bontang. Terkait
dengan hal itu rata-rata pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur memiliki
kesiapan untuk mengelola program seperti format yang ada sekarang. Hal yang
dibutuhkan pemerintah daerah/kota adalah kejelasan dan kepastian keberlanjutan
atau tidak pendampingan oleh Pemerintah Pusat
dalam bentuk regulasi atau surat yang bisa menyatakan itu. Namun
demikian keberlanjutan program oleh pemerintah pusat masih sangat diharapkan
dan dibutuhkan oleh pemerintah daerah/kota.
Semua pihak sepakat bahwa pengendalian dan koordinasi program
penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masayarakat perlu ditingkatkan dan dilakukan tindak
lanjut agar terjadi sinergi dan keberlajutan dalam penanggulangan kemiskinan
dan pemberdayaan masyarakat. Selama ini TKPKD baik propinsi maupun
kabupaten/kota belum maksimal dalam menjalankan peran dan fungsinya maupun
dalam mengkoordinasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan dan
pemberdayaan masyarakat.
Ada masukan dan saran dalam
rangka efektifitas dan memaksimalkan peran TKPK dalam penanggulangan
kemiskinan, perlu dibentuk sekretariat
TKPKD tersendiri atau bisa dikembangkan melalui sebuah UPTD yang
menangani bidang Penanggulangan Kemiskinan.
Berbagai program memiliki
program perencanaan dan rencana aksi daerah tersendiri sehingga terjadi
overlapping dalam pelaksanaan kegiatan. Untuk menghindari overlapping rencana aksi daerah, perlu ada satu
perencanaan yang bisa dilaksanakan oleh semua program
Penanggulangan kemiskinan di masing-masing daerah/kota.
Penguatan TKPKD secara
kelembagaan maupun personal pelaku menjadi agenda dan tindak lanjut bersama dalam
rangka memaksimalkan peran dan fungsi tkpkd dalam rangka pengendalian dan
koordinasi penanggulangan kemiskinan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Demikian beberapa catatan
hasil Rapat sosialisasi, koordinasi, monitoring dan evaluasi percepatan
penangulangan kemiskinan se Kalimantan Timur tahun 2014.
Komentar
Posting Komentar