Peran TKPKD dalam Penanggulangan Kemiskinan di Kalimantan Timur



Meningkatkan peran TKPKD.
 
Overlapping Rencana Aksi Daerah ( RAD ) adalah salah satu tantangan yang utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan di propinsi Kalimantan Timur, disamping tantangan lain seperti belum maksimal dan optimalnya peran TKPKD karena lemahnya kelembagaan TKPKD  itu sendiri. Demikian seperti yang disampaikan oleh perwakilan TKPKD kota Bontang, kab. Kutai Kartanegara, kab. Kutai Timur, Perwakilan SKPD propinsi Kalimantan Timur dan juga TKPKD propinsi Kalimatan , perwakilan TNP2K dan Bappenas dalam kegiatan Sosialisasi, Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan se Kalimantan Timur Tahun 2014 di Hotel Sagita Balikpapan tanggal 1 – 2 Oktober 2014.
Drs. H. Hariyo Santoso selaku penanggungjawab kegiatan ini dan sekaligus sekretariat TKPKD Propinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda dan pertemuan TKPKD yang ke3 pada tahun 2014 yang sebelumnya diawali dengan kegiatan pelatihan SIMPADU. Rapat koordinasi ini dilaksanakan selama 2 hari dengan agenda pada hari pertama adalah Paparan tentang Arah Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan oleh Direktorat Penanggulangan Kemiskinan Bappenas dan paparan Penanggulangan Kemiskinan dan Peran Daerah oleh  Pokja Kebijakan Advokasi Daerah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), masing-masing disampaikan oleh Maliki dari Bappenas dan Arief Tasrif dari TNP2K dan pada hari kedua paparan dari SKPD, Dunia Usaha dan TKPKD kab./kota untuk melihat program penanggulangan kemiskinan maupuun inisiasi yang sudah dilakukan daerah.

Menurut Maliki dari Bappenas seperti yang disampaikan pada hari pertama, Kesenjangan dan Kerentanan masih mejadi isu utama dalam penanggulangan kemiskinan. “Semakin banyak penduduk yang berpendapatan menengah, namun rentan terhadap guncangan ekonomi yang dapat dengan sangat mudah membawa mereka ke bawah garis kemiskinan. Sampai dengan persentil 40 dianggap masih rentan.” dan Kesenjangan meningkat karena 2/3 rumah tangga  termiskin tumbuh di bawah rata-rata nasional.  Pertumbuhan lebih besar rumah tangga terkaya.

Hal tersebut dikarenakan ada permasalahan dalam penanggulangan kemiskinan antara lain:  pertama, Pertumbuhan belum inklusif  yang meliputi Stabilitas Ekonomi Makro, Transformasi industri yang belum memihak pada masyarakat miskin dan rentan ,Kebijakan perdagangan, Kebijakan tenaga kerja dan peluang kesempatan kerja, Konektivitas , Pertumbuhan penduduk dan Kurangnya  kepemilikan asset produktif . kedua, Perlindungan Sosial belum secara komprehensif dinikmati oleh semua penduduk. Ketiga, Pemenuhan pelayanan dasar masih belum optimal. Keempat, Akses penduduk miskin terhadap kegiatan ekonomi produktif masih belum efektif. Kelima, Belum efektif  dan optimalnya pelaksanaan program/ kegiatan penanggulangan kemiskinan seperti :a.menyangkut ketidaktepatan sasaran, ketidakpaduan lokasi dan waktu, dan koordinasi antar program/ kegiatan maupun program/ kegiatan pemerintah pusat dan daerah yang belum selaras; b.masih adanya social exclusion (marjinalisasi) pada penerima program penanggulangan kemiskinan.cpenyediaan pelayanan dasar di daerah tertinggal, terisolir/ terpencil, daerah perbatasan masih belum efektif;c.peran dan kapasitas TKPKD di beberapa daerah belum optimal; d.pemekaran wilayah yang terus menerus menyulitkan dalam perencanaan dan penganggaran. e.Masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan serta kesehatan ibu dan anak.

Melihat isu dan berbagai masalah tersebut, maka tantangan penanggulangan kemiskinan tahun 2015-2019 menurut Bappenas adalah: Meningkatkan pertumbuhan dan menjaga stabilitas ekonomi untuk mempercepat penurunan kemiskinan, Melaksanakan sistem perlindungan sosial yang komprehensif dan integratif, Peningkatan keterampilan dan kewirausahaan masyarakat miskin dalam menghadapi globalisasi dan perubahan iklim, Penguatan desentralisasi dan sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan oleh berbagai pihak: Public, People, Private Partnerships dan Peningkatan akses penghidupan bagi masyarakat miskin.

Hampir sama seperti yang disampaikan Bappenas,seperti yang disampaikan oleh Arief Tasrif TNP2K membagi masalah kemiskinan dalam  3 pokok masalah yaitu Kemiskinan itu sendiri, Kerentanan dan Kesenjangan. Pokok Pertama Kemiskinan, Kemiskinan menurun tetapi dalam laju yang melambat , Makin rendah tingkat kemiskinan makin sulit penanggulangannya (kemiskinan yang  tersisa umumnya kronis dan lokasinya makin tersebar). Pokok Masalah yang kedua adalah Kerentanan,
Penduduk dengan tingkat konsumsidi sekitar Garis Kemiskinan(GK) sangat besar jumlahnya, JikaGK naik 20% , jumlah penduduk miskin akan bertambah 100%.  Pokok maslah ke tiga Kesenjangan, Laju pertumbuhan pendapatan kelompok penduduk 40%  terbawah cenderung rendah (sekitar 2%  per tahun), Beda kelompok penduduk beda intervensi kebijakan yang dibutuhkan.

Pokok Penyebab Masalah



Melihat pokok penyebab masalah  tersebut  maka tantangan dan Strategi dasar penanggulangan kemiskinan sesuai perpres no. 15 tahun 2010 adalah: Satu,mengurangi beban pengeluaran Masyarakat Miskin. dua, meningkatkan kemampuan dan pendapatan Masyarakat Miskin. Tiga, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan Usaha Mikro dan Kecil.  Empat, menbentuk Sinergi Kebijakan dan Program Penanggulangan Kemiskinan.

Rencana dan Strategi penanggulangan kemiskinan, membutukan peran penting TKPK dalam pengendalian dan mengkoordinasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan. Pengaruh TKPK sangat  besar bagi keberhasilan program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan , berbagai penelitian menyimpulkan bahwa ”Makin kuat kelembagaan TKPK, makin efektif penanggulangan kemiskinan di daerah”.

Sedangkan paparan secara acak dari SKPD ( Dinas Pendidikan, BNPB, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kesehatan), Dunia Usaha ( PT. Bulog dan PT. POS Indonesia), TKPKD kab./kota  (kota Bontang, kab. Kutai Kartanegara, kab. Kutai Barat dan kab. Kutai Timur) dan pelaku penanggulangan kemiskinan seperti PNPM Mandiri Perkotaan, PNPM Mandiri Pedesaan maupun PKH yang disampaikan pada hari ke dua lebih fokus pada capaian program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan pada tahun 2014, terutama TKPKD kab./kota menyampaikan berbagai  program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat sebagai inisiasi program oleh pemerintah kota dan kabupaten .

Beberapa program  Nasional yang didukung daerah adalah PNPM-Mandiri (Perkotaan dan Pedesaan), Sanimas/Pamsimas, PUAP dan Desa Mandiri. Sedangkan beberapa program daerah terkait penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaaan masyarakat yang bisa disebut sebagai inisiasi daerah adalah Kaltim Cemerlang, EBS (kukar) (bidang pendidikan), Pemberdayaan Masyarakat,Gema Mitra, CSR ( Bontang) dan Pandu Gempita ( Berau ) dll.

Selain paparan dari Bappenas, TNP2K, SKPD, TKPKD kab./kota dan pelaku penanggulang kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, juga disampaikan pertanyaan dan masukan terkait dengan pelaksanaan berbagai program penanggulnagan kemiskinan nasional maupun daerah. Beberapa pertanyaan yang mengemuka adalah terkait dengan keberlanjutan program nasional terutama PNPM Mandiri Perkotaan  pasca berlakunya UU no.6 tahun 2014 tentang Desa, keberadaan Fasilitator/Pendamping seperti yang disampaikan oleh perwakilan Bappeda Paser dan Bontang. Terkait dengan hal itu rata-rata pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur memiliki kesiapan untuk mengelola program seperti format yang ada sekarang. Hal yang dibutuhkan pemerintah daerah/kota adalah kejelasan dan kepastian keberlanjutan atau tidak pendampingan oleh Pemerintah Pusat  dalam bentuk regulasi atau surat yang bisa menyatakan itu. Namun demikian keberlanjutan program oleh pemerintah pusat masih sangat diharapkan dan dibutuhkan oleh pemerintah daerah/kota.

Semua pihak sepakat  bahwa pengendalian dan koordinasi program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masayarakat  perlu ditingkatkan dan dilakukan tindak lanjut agar terjadi sinergi dan keberlajutan dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Selama ini TKPKD baik propinsi maupun kabupaten/kota belum maksimal dalam menjalankan peran dan fungsinya maupun dalam mengkoordinasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Ada masukan dan saran dalam rangka efektifitas dan memaksimalkan peran TKPK dalam penanggulangan kemiskinan, perlu dibentuk sekretariat  TKPKD tersendiri atau bisa dikembangkan melalui sebuah UPTD yang menangani bidang Penanggulangan Kemiskinan.

Berbagai program memiliki program perencanaan dan rencana aksi daerah tersendiri sehingga terjadi overlapping dalam pelaksanaan kegiatan. Untuk menghindari overlapping  rencana aksi daerah, perlu ada satu perencanaan yang  bisa  dilaksanakan oleh semua program Penanggulangan kemiskinan di masing-masing daerah/kota.

Penguatan TKPKD secara kelembagaan maupun personal pelaku  menjadi agenda dan tindak lanjut bersama dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi tkpkd dalam rangka pengendalian dan koordinasi penanggulangan kemiskinan agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Demikian beberapa catatan hasil Rapat sosialisasi, koordinasi, monitoring dan evaluasi percepatan penangulangan kemiskinan se Kalimantan Timur tahun 2014.

Komentar

Postingan Populer